detikNews
Sidang Perdana, Ongen @ypaonganan Terancam 12 Tahun Bui
JPU Sangaji menyatakan, Yulianus melanggar Pasal 27 UU ITE tentang penghinaan di media sosial dan Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi dengan ancaman penjara 12 tahun.
Selasa, 19 Apr 2016 15:19 WIB







































