DPR RI mengancang-ancang pembahasan omnimbus law Cipta Kerja saat masa pandmi virus Corona. Namun, tindakan ini dipertanyakan oleh beberapa kelompok masyarakat.
Ancaman demo kelompok buruh urung dilakukan karena Presiden Joko Widodo memutuskan menunda pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Corona.
Hal yang dibantah Sutrisno adalah omnibus law RUU Cipta Kerja yang bakal menghapus ketentuan dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli.