detikNews
Kejari Buleleng Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Kejari Buleleng telah menahan 8 orang dari Dispar Buleleng terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata. Kejari kini dalami kasus itu dengan memeriksa saksi.
Kamis, 18 Feb 2021 11:46 WIB