Penyerangan terhadap Polsek Ciracas disebut bermula dari beredarnya kabar anggota TNI dikeroyok. TNI menyatakan oknum penyebar hoax bisa dijerat UU ITE.
Polisi kembali menangkap satu orang pelaku terkait insiden pelemparan molotov ke markas PAC PDIP Cileungsi, Bogor. Saat ini sudah ada 10 pelaku yang ditangkap.
Sepuluh orang pelaku pelemparan bom molotov ke markas PAC PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor ditangkap. Polisi mendalami ada tidaknya suruhan atas aksi teror itu.
Polisi menangkap 7 orang pelaku pelemparan bom molotov ke markas PAC PDIP Cileungsi, Bogor. Pelemparan itu berkaitan dengan pembakaran saat demo di gedung DPR.