Tarif parkir insidental Rp 5 ribu untuk motor di Denpasar viral. Perumda Bhukti Praja Sewakadarma menjelaskan kesalahan karcis yang disalahgunakan petugas.
Mengurus paspor rusak atau hilang tidak perlu mendaftar lewat aplikasi M-Paspor. Silakan datang langsung ke kantor imigrasi sambil membawa persyaratannya