detikNews
Ini Kriteria Debitur di Jatim yang Dapat Keringanan Kredit Dampak COVID-19
OJK Jatim mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 11 Tahun 2020. Peraturan ini soal debitur yang bisa mendapat keringanan kredit. Siapa saja?
Sabtu, 11 Apr 2020 08:34 WIB