Pelaku pamer kemaluan yang menyasar siswi SMK di Mojokerto diringkus. Namun, tersangka tidak ditahan karena ancaman pidananya di bawah 5 tahun penjara.
RB (30), perawat di puskemas Sumberaji, Lamongan dilaporkan karena diduga melecehkan pasien perempuan saat berobat. Polisi kini menyelidiki laporan tersebut.