detikNews
Selewengkan Dana KPM hingga Rp 107 Juta, Oknum PKH di Cianjur Ditangkap
Seorang pendamping PKH berinisial PH (33) ditangkap polisi karena diduga telah menyelewengkan dana dari belasan penerima manfaat untuk kepentingan pribadi.
Selasa, 26 Jan 2021 15:57 WIB