Polda Jatim telah memulangkan Burhanudin, santri di Pasuruan yang menghina Presiden dan Kapolri dengan gambar yang tak sepantasnya diunggah di akun facebooknya.
Polda Jatim menangkap seorang santri pondok pesantren di Pasuruan. Burhanudin diamankan karena menghina Presiden Jokowi, Kapolri serta pejabat polisi lainnya.
Sebuah rumah di Kelurahan Nangkaan, Bondowoso, digerebek polisi, lantaran dijadikan home industri untuk produksi dan perdagangan bubuk bahan peledak petasan.
Pencatutan nama dan foto almarhum KHR Fawaid As'ad Syamsul Arifin di situs pesugihan, membuat pihak Ponpes Salafiyah Safi'iyah Sukorejo Situbondo meradang.
Kapolda Jawa Timur menggelar safari Ramadan di pondok pesantren di Pamekasan. Kapolda meminta masukan para ulama di Madura, dalam rangka menciptakan kamtibmas.