detikNews
Dua Pengangguran Ditangkap karena Nekat Jadi Pemalsu Dokumen
Dua pemalsu dokumen negara, yakni Berry Prima Pranata (28) dan Sigit Dwi Saputro (43), ditangkap. Mereka ditangkap karena memalsukan SIM, KTP, hingga ijazah.
Rabu, 11 Des 2019 13:36 WIB







































