Pemutihan denda pajak DKI Jakarta masih ada. Jangan sampai kelewatan, karena tanggal 31 Agustus 2024 merupakan waktu terakhir pemutihan denda itu berlaku.
Hujan deras di Sidoarjo menyebabkan banjir di berbagai kawasan. Bupati Subandi memimpin penanganan dengan pembersihan saluran air dan imbauan untuk waspada.