Wa Ode Nurhayati diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Markus Nari. Dia mengaku ditanyai soal posisi Markus di Komisi II DPR.
Sopan mengatakan, saat itu dirinya sebagai pengguna anggaran (PA), sementara pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) ada di Sudin-Sudin