detikFinance
Wajib Duet, Begini Cara Pakai Meterai Rp 6.000 & Rp 3.000
Tahun ini pemerintah mulai memberlakukan meterai Rp 10.000. Namun, meterai Rp 6.000 dan Rp 3.000 masih boleh dipakai, asalkan bareng. Bagaimana caranya?
Sabtu, 23 Jan 2021 09:30 WIB







































