detikOto
Pajak Biaya Balik Nama Kendaraan DKI Jakarta Naik 12,5%
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan raperda untuk dasar menaikkan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) jadi 12%.
Kamis, 22 Agu 2019 16:58 WIB







































