detikNews
MA Tetap Vonis 2 Bandar Narkoba 20 Tahun Penjara di Kasus 821 Kg Sabu
Dua bandar sabu yang sempat divonis mati oleh PN Serang terkait penyelundupan sabu 821 kg dari Iran ke perairan Tanjung Lesung, Banten, divonis 20 tahun.
Rabu, 24 Nov 2021 14:57 WIB