Pemerintah mengakui suku bunga kredit di perbankan masih selangit alias tinggi. Padahal suku bunga acuan BI saat ini sudah berada di level terendah yakni 3,5%.
Polda Aceh menyelidiki praktik investasi Dinar Khalifah tanpa izin dari OJK dan BI. Ada 250 orang sudah berinvestasi dengan kerugian mencapai Rp 20 miliar.