detikNews
Barang Ilegal Kiriman TKI Dimusnahkan Bea Cukai Tanjung Perak
Barang-barang ilegal kiriman dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dimusnahkan Bea Cukai Tanjung Perak. Sebagian besar terdiri dari minuman keras (miras).
Kamis, 12 Nov 2015 16:36 WIB







































