BAZIS DKI Jakarta dianggap ilegal karena tidak bersinergi langsung dengan Baznas. Sandiaga menyiapkan 2 opsi untuk menyelesaikan persoalan ini. Seperti apa?
"Lagipula Gubernur DKI itu jangan urusi yang salat-salat gitu lah. Urusi yang tupoksinya (tugas pokok fungsi) saja yaitu pemerintahan," kata Wasekjen PBNU.