"Kalau dilakukan penarikan pencalonan, padahal UU menyatakan calon tidak dapat ditarik kembali. Kalau ditarik ada sanksinya," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari.
"Putusan MK menunjukkan bahwa DPR cermat. Kerja Pansus ini beralasan dan berdasar menurut hukum," ujar Arteria Dahlan soal KPK yang bisa jadi objek angket DPR.