Pemkot Pekanbaru mengeluarkan kebijakan mengalihkan belajar para siswa SD dan SMP ke rumah. Aktivitas tatap muka sementara waktu dihentikan selama 14 hari.
Unair Surabaya mengeluarkan edaran yang berisi kebijakan bagi para dosen, karyawan hingga mahasiswa. Kebijakan ini untuk mengantisipasi penularan corona.
Pemprov Jatim memutuskan kegiatan belajar mengajar SMA, SMK, dan PK-LK dilaksanakan di rumah. Keputusan diambil didasarkan kekhawatiran penyebaran virus corona.
"Dampak penyebaran Covid-19 akan berbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Kami siap dukung kebijakan yang diambil Pemda," kata Mendikbud Nadiem Makarim,