AS mengirimkan pasokan medis senilai lebih dari US$ 100 juta (Rp 1,4 triliun) ke India untuk membantu negara itu melawan lonjakan kasus virus Corona (COVID-19).
Pengadilan Tipikor pun menggelar sidang gratifikasi Nurhadi dan Rezky sebagai terdakwa. Namun, sidang tersebut ditunda karena jaksa KPK belum menyiapkan saksi.
"Yang berikutnya terhadap pengunjung pun mereka harus jaga jarak atau terhadap pembeli. Nah sesama pembeli pun diperingatkan harus jaga jarak," kata Parulian.
Forum ini membahas kesiapan pelaku usaha, pasar, serta langkah strategis yang sudah dan akan diambil pemangku kebijakan demi memperkuat perekonomian nasional.