Prada Muharman Ilham (MI) didakwa melakukan tindak pidana menyiarkan berita bohong yang mengakibatkan keonaran hingga menyebabkan perusakan Polsek Ciracas.
Prada Ilham membuat berita bohong yang memicu perusakan Polsek Ciracas. Kebohongan Prada Ilham diungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
"Saya minta kepada Sriwijaya untuk memberikan dukungan sepenuhnya tanpa diminta. Apa yang diperlukan oleh RS Polri, segera di-support," kata Budi di RS Polri.