detikNews
Hakim Akui Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap KPK
MK mengabulkan sebagian permohonan Chandra M hamzah dan Bibit Samad Rianto yang menguji pasal 32 (1) C UU KPK. Dalam persidangan, majelis hakim mengakui ada upaya kriminalisasi terhadap lembaga antikorupsi tersebut.
Rabu, 25 Nov 2009 17:06 WIB







































