detikNews
Terdakwa Korupsi Bansos akan Lunasi Kerugian Negara Pra-Tuntutan
Tujuh terdakwa perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung berencana mengembalikan seluruh kerugian negara sesuai perhitungan BPKP sebesar Rp 9,8 miliar. Sebelumnya mereka sudah menyerahkan Rp 5 miliar, sisanya akan diberikan sebelum tuntutan.
Jumat, 21 Sep 2012 12:08 WIB







































