Jaksa Kejati DKI menyerahkan kasus tersebut ke penyidik Bea-Cukai karena menilai kasus tersebut tidak termasuk kasus korupsi, melainkan persoalan kepabeanan.
Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti melangkah ke final Hong Kong Open 2023. Ganda putri Indonesia itu menang straight game atas pasangan Denmark.