Budianto menyebut ada kesalahan informasi soal pemerasan itu. Menurutnya, pelaku pemerasan bukan AKBP Andi Sinjaya, melainkan seorang markus yang catut namanya.
"Sudah selesai, sudah P21 tinggal menunggu tahap 2 menyerahkan tersangka, namun sudah berapa kali penyidik memanggil (tersangka) tidak datang," kata Bastoni.