Komnas Perempuan menyoroti pertanyaan 'bersedia lepas jilbab' dalam tes TWK KPK. Komnas perempuan menilai urusan jilbab dilindungi oleh konstitusi dan HAM.
YLBHI menduga adanya kekuatan yang lebih besar di balik pemecatan 51 pegawai KPK. Pimpinan KPK dan Kepala BKN dianggap berani menentang perintah presiden.