Sepanjang 2020, harga kedua logam mulia tersebut terus mengalami penguatan bahkan sempat mencapai level tertingginya yang disebabkan oleh pandemi COVID-19.
Indonesia akhirnya memiliki Penyelenggara Sertifikat Elektronik, setelah PT Djelas Tandatangan Bersama dinyatakan lulus uji dan berstatus Berinduk di Kominfo.