Ketua Umum DPP Realestat Indonesia Joko Suranto setuju dengan wacana rusun subsidi 45 meter persegi. Namun, perlu ditinjau juga soal harga dan iuran lainnya.
Saksi mengungkap ada permintaan duit dari auditor BPK senilai Rp 12 miliar agar pemeriksaan Kementan di era SYL mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian.