detikNews
Pengacara Penyuap Panitera PN Jaksel Dituntut 3 Tahun Penjara
Jaksa pada KPK menuntut pengacara PT AMDI (Aqua Marine Divindo Inspection) Akhmad Zaini hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.
Kamis, 14 Des 2017 17:39 WIB







































