detikNews
Ngotot Usut Kasus Simulator SIM, Polri Lakukan Obstruction of Justice
Polri didesak memberikan kasus penanganan simulator SIM ke KPK. Padahal sesuai UU KPK pasal 50, bila KPK sudah lebih dahulu menyidik suatu kasus, lembaga lain harus menyerahkannya ke KPK.
Jumat, 03 Agu 2012 11:15 WIB







































