detikNews
Rachmawati Gugat Aturan KPU Soal Penetapan Presiden Terpilih ke MA
Rachmawati Soekarnoputri mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) terkait Pasal 3 ayat 7 PKPU nomor 5/2019.
Senin, 13 Mei 2019 19:25 WIB







































