Pelaku penyelundupan baby lobster inisial AH (24) ditangkap di bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Baby lobster yang akan diselundupkan senilai Rp 1,5 miliar.
"Kami sudah menanyakan langsung setidaknya 2 negara. Di Australia dan Vietnam lobster boleh dibudi daya. Tidak ada larangan sama sekali tentang hal tersebut!"