Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), baik di Pulau Jawa-Bali atau di luar Pulau Jawa-Bali, selama dua pekan.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo,menutup seluruh destinasi wisata selama PPKM darurat. Pelaku wisata pun memilih patuh dan legawa dengan kebijakan tersebut.