Satpol PP Pasuruan menyita 1.683 botol miras dari Toko Ultra. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari bahaya miras.
Tay Seng Hoo, toko obat tradisional Tionghoa di Glodok, Jakarta, berdiri sejak 1920-an. Menyediakan herbal dan jasa sinse, kini juga jadi objek wisata.