Tiga tersangka kasus amblesnya Jalan Gubeng yang dipanggil Polda Jatim hari ini mangkir. Sebelumnya ada enam orang pelaksana yang ditetapkan menjadi tersangka.
Vanessa Angel mendatangi Mapolda Jatim untuk melakukan wajib lapor. Vanessa hanya memasuki ruangan penyidik selama 20 menit, dan selanjutnya pamit pulang.
Vanessa Angel mendatangi Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Kehadirannya ini merupakan pertama kalinya usai Vanessa ditetapkan sebagai tersangka.
Tol dalam kota NS-Link yang akan membelah Kota Bandung mulai dari keluar Gerbang Tol Pasirkoja hingga Masjid Pusdai, disarankan tidak lewat Jalan Supratman.