Polisi menangkap penggerak massa aksi serangan acara doa nikah putri Habib Umar Assegaf di Solo, 8 Agustus 2020 lalu. Pelaku berinisial S, ditangkap di Pacitan.
Pria berinisial RH (40) diamankan karena memperjualbelikan sisik trenggiling. Dari tangan RH, disita barang bukti berupa sisik trenggiling seberat 8 kg.
Selama kurun waktu 2019-April 2020, klinik tersebut telah mengaborsi ribuan janin. Namun klinik tersebut ditengarai sudah beroperasi sejak 5 tahun lalu.