Polri menerbitkan Perpol yang mengatur sistem poin dalam penilangan. Pelanggar yang SIM-nya dicabut bisa akujan SIM baru dengan ketentuan yang sudah ada.
Muhammad Masim Masruri (65) warga Magelang yang hilang 30 tahun ditemukan di Probolinggo, Jatim. Keberadaan Pak Sim diketahui setelah diunggah di media sosial.
Kakek asal Kabupaten Magelang, Muhammad Masim Masruri (65), akhirnya pulang setelah dilaporkan hilang sekitar 30 tahun lamanya. Bagaimana kisah perjalanannya?
Polisi menangkap pelaku teror paket parabola hingga pisang satu truk ke perempuan asal Kendal. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sim card dan HP.
Bagi warga yang gagal melakukan ujian SIM, kini dapat mengulangi di hari yang sama. Keputusan itu arahan terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.