detikNews
Gayus Lumbuun cs Adili Ryan "Jagal dari Jombang"
Setelah kasasinya ditolak dan tetap dengan vonis hukuman mati, kini Ryan mengajukan PK. "Ketua majelis Artidjo Alkostar dengan hakim anggota Gayus Lumbuun dan Salman Luthan," kata MA.
Senin, 07 Mei 2012 11:48 WIB







































