detikNews
Catat! WNI Overstay Bisa Dapat Paspor Bila Miliki Majikan yang Jelas
WNI yang overstay di Saudi Arabia bisa memiliki paspor, tak hanya surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Tapi syaratnya jelas, mereka harus mempunyai majikan dan kontrak yang jelas agar keselamatan mereka terjamin.
Sabtu, 15 Jun 2013 16:35 WIB







































