detikNews
Agar Tak Malu, Kejagung Lebih Baik SP3 Kasus Bibit & Chandra
Kriminolog UI Prof Dr Adrianus Meliala menyarankan kepada Kejagung untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus yang melibatkan Bibit dan Chandra. Jika nekat diteruskan, kejaksaan akan menelan pil pahit 'kekalahan'.
Minggu, 08 Nov 2009 16:15 WIB







































