Istri eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus yang menjerat suaminya karena sakit.
BW meminta KPK mengembangkan kasus Nurhadi hingga ke dugaan tindak pidana pencucian uang. Ia juga menilai kasus Nurhadi merupakan kejahatan korupsi keluarga.
Jaksa KPK mengungkap adanya aliran uang Rp 21 miliar ke mantan Sekretaris MA Nurhadi. Uang itu disebut berkaitan dengan Nurhadi mengurus perkara PK di MA.