Pemkot Manado memberlakukan status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam terkait virus Corona. Status Tanggap Darurat Corona di Manado berlaku selama satu bulan.
Penularan itu berawal dari adanya 3 jemaah yang positif corona pada 26 Maret 2020. Hingga kini, dari hasil pemeriksaan terdapat 73 jemaah yang positif corona.
Pemkab Nganjuk menyatakan status darurat Corona setelah ada 5 warga positif COVID-19. Namun Pemkab tak memberlakukan physical distancing di wilayah terpapar.