"Siapa bilang DPR melakukan pembangkangan? Tugas konstitusional yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kan membentuk UU," kata Menkumham, Supratman Andi Agtas.
Langkah cepat DPR membatalkan RUU Pilkada diapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya Jokowi mengatakan upaya revisi oleh DPR konstitusional.
Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah segera mengirim daftar inventarisasi masalah (DIM) tiga revisi/rancangan undang-undang (RUU) ke DPR.