detikNews
Pemkot Pekanbaru Terapkan Razia Masker, Denda Maksimal Rp 1 Juta
Pemkot Pekanbaru merazia masyarakat yang tak menggunakan masker. Bagi yang abai tak pakai masker, denda minimal Rp 250 ribu dan maksimal Rp 1 juta menanti.
Senin, 10 Agu 2020 16:57 WIB