Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro didakwa merugikan negara Rp 16 triliun. Benny juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.
Dua tersangka baru gratifikasi eks Dirut BTN, H Maryono ditetapkan. Yakni menantunya, Widi Kusuma Purwanto dan Komisaris PT Titanium Property, Ichsan Hasan.