Santer terdengar Garuda Indonesia dikabarkan akan pailit. Kabar ini menyeruak di tengah upaya yang dilakukan perseroan dalam melakukan restrukturisasi utangnya.
Pengadilan menolak gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang dilayangkan oleh maskapai My Indo Airlines.