detikNews
MA Bebaskan Raja Judi, Ahli Pidana: Keterlaluan!
Novum berupa kuitansi sewa ruko menjadi alasan MA membebaskan Cindra Wijaya. Pria yang juga biasa disapa Acin itu menghirup udara bebas dalam kasus judi dengan omzet Rp 2 miliar per hari.
Kamis, 24 Apr 2014 11:57 WIB







































