Wamenkomdigi Nezar Patria menegaskan pemerintah akan menindak tegas penyalahgunaan AI, termasuk deepfake, meski Perpres AI tidak mencantumkan sanksi pidana.
Pemerintah Indonesia finalisasi regulasi kecerdasan buatan (AI) dengan peta jalan dan Perpres tentang keamanan. Fokus pada inovasi dan perlindungan risiko.