Kemenkumham RI menyerahkan jenazah pertama yang teridentifikasi dari kebakaran Lapas Tangerang ke pihak keluarga. Keluarga mendapat santunan sebesar Rp 36 juta.
Ditjenpas kembali menyerahkan 3 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang ke pihak keluarga. Tiga korban tersebut yakni Kusnadi, Bustanil Arifin dan Alfin.
Kasus kebakaran Lapas Tangerang naik ke tahap penyidikan. Polisi akan mulai pemeriksaan kepada 28 orang saksi, termasuk Kalapas dan 14 pegawai Lapas Tangerang.